Daftar Gaji PNS untuk Semua Golongan – Banyak orang di Indonesia yang tertarik untuk menjadi seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil). Selain sistem kerjanya yang dianggap nyaman, gaji PNS pun menjadi salah satu alasannya.
Namun, tahukah berapa gaji seorang PNS saat ini? Penasaran ingin tahu? Simak artikel ini hingga selesai.
Alasan Kenapa Banyak Orang Memilih PNS
Ada banyak alasan kenapa PNS menjadi karier yang paling populer di Indonesia. Nah, sebelum kami jelaskan berapa gajinya, berikut kami jelaskan alasan-alasannya yang juga menjadi kelebihannya.
1. Menawarkan Jaminan di Masa Tua
Saat ini banyak perusahaan yang sudah menyediakan dana pensiun untuk para karyawan. Khususnya untuk karyawan yang sudah mengabdi lama di perusahaan tersebut.
Akan tetapi, jaminan masa tua yang ditawarkan oleh PNS tergolong berbeda. Pemerintah akan menyalurkan dana pensiun PNS setiap bulan. Inilah yang menjadi salah satu daya tarik jaminan masa tua yang ditawarkan oleh PNS.
2. Penghasilan Tetap dan Stabil
Berbeda dengan perusahaan-perusahaan lain pada umumnya, penghasilan PNS tergolong tidak berisiko. Selain menawarkan gaji yang tetap, gajinya juga stabil, yang artinya tidak berpotensi terkena potongan.
3. Tidak Ada Target Kerja
Bekerja menjadi Pegawai Negeri Sipil tidak perlu takut dan lelah karena dikejar-kejar target. PNS adalah pekerjaan yang nyaman bagi setiap orang karena berpotensi mendapatkan gaji atau bonus tanpa takut dikejar target.
4. Tidak Perlu Takut PHK
PNS merupakan profesi yang bebas dari pemutusan hubungan kerja atau PHK. Saat perusahaan terseok-seok akibat mengalami kerugian, biasanya karyawan akan terancam PHK. Namun tidak demikian halnya jika menjadi seorang PNS.
Baca Juga: Inilah Strategi dan Produk Investasi yang Cocok untuk PNS
Berapa Gaji Pegawai Negeri Sipil?


Pendapatan seorang Pegawai Negeri Sipil ternyata berbeda-beda tergantung golongan. Berikut daftar lengkapnya:
Gaji PNS Golongan I
Untuk gaji PNS golongan 1 terbagi menjadi 4 bagian sebagai berikut:
- Golongan Ia: Rp1.560.000 hingga Rp2.300.000
- Golongan Ib: Rp1.700.000 hingga Rp.2400.000
- Golongan Ic: Rp1.770.000 hingga Rp2.500.000
- Golongan Id: Rp1.850.000 hingga Rp2.680.000
Gaji PNS Golongan II
Sebagai informasi, gaji PNS lulusan SMK atau SMA, masuk ke golongan yang ke-2. Golongan II juga terbagi ke dalam 4 bagian sebagai berikut:
- Golongan IIa: Rp2.020.000 hingga Rp3.370.000
- Golongan IIb: Rp2.208.000 hingga Rp3.516.000
- Golongan IIc: Rp2.300.000 hingga Rp3.665.000
- Golongan Iid: Rp2.300.000 hingga Rp3.820.000
Gaji PNS Golongan III
Ingin tahu gaji PNS lulusan S1? Lulusan S1 atau setara D4, atau sarjana umumnya masuk ke golongan III. Berikut daftar gaji di golongan ke-3:
- Golongan IIIa: Rp2.570.000 hingga Rp4.236.000
- Golongan IIIb: Rp2.688.000 hingga Rp4.415.000
- Golongan IIIc: Rp2.802.000 hingga Rp4.602.000
- Golongan IIId: Rp2.900.000 hingga Rp4.797.000
Gaji PNS Golongan IV
Semakin tinggi golongannya maka semakin besar gajinya. Gaji PNS di kementerian umumnya masuk ke golongan yang ke-4 ini. Berikut kami paparkan list gajinya:
- Golongan IVa: Rp3.040.000 hingga Rp5.000.000
- Golongan Ivb: Rp3.173.000 hingga Rp5.211.000
- Golongan Ivc: Rp3.300.000 hingga Rp5.431.000
- Golongan Ivd: Rp3.447.000 hingga Rp5.661.700
- Golongan Ive: Rp3.593.000 hingga Rp5.900.000
Sebagai catatan tambahan, gaji di atas bisa berubah-ubah suatu waktu. Terutama jika ada kenaikan gaji PNS yang umumnya dilakukan satu atau beberapa tahun sekali. Meski begitu, perubahan gaji akibat kenaikan biasanya tidak terlalu signifikan.
Kesimpulan
Besaran gaji seorang PNS berbeda-beda sesuai dengan golongan. Semakin tinggi golongannya, maka gajinya pun semakin besar. Selain itu, gaji yang tercantum di atas juga belum termasuk bonus dan tunjangan yang lain-lain.
Tertarik untuk punya penghasilan seperti gaji PNS namun Teman Martha bukan seorang Pegawai Negeri Sipil? Yuk, ikut investasi P2P lending di www.amartha.com. Imbal hasilnya bisa mencapai 15% flat per tahun, lho.  Â