P2P Lending, Investasi UMKM Syariah yang Wajib Dicoba

0
777
investasi umkm syariah
Ilustrasi investasi umkm syariah. Photos by istockphoto

Sedang mencari investasi aman, terpercaya dan menawarkan imbal hasil tinggi? Investasi UMKM syariah P2P (Peer to Peer) lending bisa menjadi pilihan yang tepat. Instrumen investasi yang satu ini cocok untuk berbagai kalangan dan bisa dimulai dengan modal yang relatif rendah.

Apa itu P2P lending dan apa keuntungan yang ditawarkannya? Untuk lebih jelasnya silahkan kamu simak artikel ini sampai selesai.

Cara Kerja Instrumen Penanaman Modal P2P Lending

Secara sederhana, P2P lending merupakan investasi berupa pinjaman modal. Seorang investor di sini berperan sebagai pemodal. Artinya uang ditanamkan pada suatu perusahaan UMKM dengan sistem imbal hasil.

Berikut sudah kami rangkum cara kerja investasi syariah untuk pemula ini secara detail agar lebih mudah dipahami.

  • Pemodal (investor) maupun borrower (sebagai penerima pinjaman) melakukan registrasi di sebuah platform P2P lending.
  • Investor menanamkan modal pada borrower tertentu. Nominalnya setidaknya harus menyesuaikan minimum modal dari platform terkait.
  • Informasi maupun portofolio borrower tersedia lengkap dalam marketplace P2P lending di platform terkait. Pemodal bisa mengecek informasinya terlebih dahulu sebelum berinvestasi.
  • Pendanaan langsung diproses melalui sebuah aplikasi.
  • Pengambilan dana atau imbal hasil bisa dilakukan kapan saja melalui aplikasi terkait.

Kelebihan Investasi Berbasis Syariah

Sesuai namanya, investasi syariah adalah penanaman modal yang menggunakan prinsip syariat Islam. Instrumen yang satu ini punya banyak keunggulan sebagai berikut:

  • Kehalalan investasi UMKM syariah benar-benar terjamin. Kegiatan investasinya jauh dari unsur riba. Meski begitu, investasi ini tidak hanya untuk muslim saja, non muslim juga bisa memilih investasi yang satu ini.
  • Bebas penipuan karena kredibilitasnya terjamin karena terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
  • Menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam setiap prosedur aktivitas penanaman modal.
  • Minim risiko jika dibandingkan dengan investasi konvensional.
  • Fokus kepada kegiatan sosial karena menjadi penghubung antara pemodal (investor) dengan penerima modal (borrower).
Baca Juga: 
Mengenal Jenis Akad Yang Ada di Fintech Syariah

Berapa Keuntungan dari Investasi Syariah?

Setiap produk investasi memiliki keuntungan yang berbeda-beda tergantung dari aplikasi investasi UMKM yang kamu pilih. Untuk mengetahui keuntungan yang bisa kamu dapatkan, silahkan cek melalui aplikasinya.

Pada aplikasi investasi biasanya ada banyak informasi yang bisa kamu ketahui. Salah satu informasi tersebut yaitu persentase keuntungan yang bisa kamu peroleh.

Salah satu contohnya seperti di aplikasi Amartha. Kamu bisa mendapatkan imbal hasil 15% flat per tahun pada aplikasi tersebut.

Cara Memulai Investasi UMKM Syariah

Tertarik untuk berinvestasi? Berikut ini kami sudah merangkum cara-caranya untuk kamu yang ingin menanamkan modal.

1. Registrasi di Platform Investasi

P2P lending merupakan investasi yang bisa kamu jalankan secara online via aplikasi. Silahkan unduh terlebih dahulu aplikasinya lalu kemudian melakukan registrasi sebagai pemodal atau investor.

2. Siapkan Modal

Investasi UMKM syariah kini tidak perlu mengeluarkan modal puluhan hingga ratusan juta rupiah di awal. Saat ini kamu bisa memulainya dengan modal jutaan rupiah atau bahkan ratusan ribu rupiah saja.

3. Memilih Borrower

Seperti yang kami jelaskan sebelumnya, kamu bisa mengetahui semua borrower pada marketplace aplikasi P2P lending. Cek informasi borrower yang cocok.

4. Menyetor Uang

Setelah menentukan borrower yang tepat, silahkan kamu setorkan sejumlah uang untuk modal. Proses penyetoran kamu sesuaikan saja dengan ketentuan aplikasi atau platform.

5. Tentukan Jangka Waktu

P2P lending umumnya menyediakan fitur pengambilan imbal hasil atau dana yang fleksibel. Artinya kamu bisa mengambilnya kapan saja. Namun dalam berinvestasi, sejatinya kamu harus bersabar.

Tentukan jangka waktu investasi jangka pendek minimal satu tahun atau jangka panjang minimal 3 tahun. Pilihlah investasi UMKM yang sudah memiliki izin OJK dan Dewan Pengawas Syariah untuk menjamin kehalalan transaksimu!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here