Bagaimana Hukum Melakukan Investasi Dalam Islam?

0
1474
hukum investasi dalam islam
Ilustrasi investasi dalam islam. Photos by istockphoto

Penjelasan Hukum Investasi Dalam Islam

Sebagai muslim, sudah seharusnya kamu tahu tentang hukum investasi dalam Islam. Khususnya bagi yang berencana atau sudah terjun menjadi seorang investor. Tujuannya agar aktivitas penanaman modal kamu sesuai dengan aturan syariat Islam.

Islam sendiri merupakan agama yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Selain hal-hal yang berkaitan dengan ibadah, juga mengatur hal penting yang berkaitan dengan muamalah. Contohnya seperti keuangan syariah.

Investasi Menurut Pandangan Islam

Untuk mengetahui pandangan Islam tentang apa itu investasi, maka kita harus mengenal sistemnya terlebih dahulu. Sebuah aktivitas penanaman modal umumnya mengandung risiko, entah itu kecil maupun besar.

Kegiatan penanaman modal ini memiliki unsur ketidakpastian. Hal yang dimaksud di sini yaitu ketidakpastian dalam perolehan kembali atau return. Hal inilah yang mengharuskan umat Islam untuk berhati-hati dalam memilih jenis investasi.

Kesimpulannya, investasi dalam ajaran Islam itu ada yang dilarang dan ada juga yang tidak. Maka kenali terlebih dahulu sistemnya sebelum terjun.

Adapun anjuran dalam berinvestasi sudah tertulis pada surat Al-Baqarah ayat 261. Secara garis besar ayat tersebut menganjurkan berinvestasi. Perumpamaannya yaitu sebutir benih yang menjadi tujuh butir dan kemudian menjadi ratus biji.

Ayat tersebut merupakan panduan berinvestasi untuk umat Islam agar tidak terjebak dengan sistem yang tidak jelas.

Baca Juga: Apa Itu Investasi Syariah?

Bagaimana Hukum Investasi Dalam Islam?

Merujuk pada ayat di atas, hukum investasi dalam Islam itu diperbolehkan. Bahkan agama Islam mendukung umatnya untuk berinvestasi agar bisa memiliki kemerdekaan finansial.

Di dalam Islam, investasi ini dikenal dengan istilah mudharabah. Arti dari mudharabah sendiri yaitu memberikan sejumlah modal kepada orang yang berdagang. Pemberi modal nantinya akan mendapatkan keuntungan dari sistem bagi hasil.

Secara garis besar, sistem mudharabah inilah yang dianjurkan sebagai sistem investasi dalam hukum Islam. Artinya mudharabah merupakan sistem investasi yang dibolehkan Islam.

investasi syariah
Ilustrasi investasi syariah. Sumber Foto: Shutterstock

Perbedaan Mudharabah dengan Investasi Konvensional

Sangat mudah sekali melihat perbedaan investasi Islam dan investasi konvensional. Perbedaan yang paling mencolok bisa kita lihat dari sistem bagi hasilnya. 

Penanaman modal konvensional biasanya memiliki imbal hasil. Besaran imbal hasilnya tergantung dari pengelola, atau penerima modal. Artinya besaran imbal hasil diatur sepihak oleh si pengelola.

Di sisi lain, investasi Islam tidak menerapkan sistem bunga. Adapun sistemnya yaitu bagi hasil atau yang disebut nisbah. Artinya baik pengelola maupun pemodal akan sama-sama menerima keuntungannya, pun begitu juga kerugiannya (jika mengalami kerugian).

Prinsip Investasi Sesuai Syariat Islam

Di dalam Islam, penanaman modal harus memiliki prinsip yang sesuai dengan syariat. Adapun prinsip-prinsipnya yaitu:

  • Tidak mengandung riba.
  • Menghindari gharar atau ketidakjelasan dalam keuntungan.
  • Menghindari maisir (judi atau bertaruh).

Jika jenis penanaman modal yang akan kamu pilih mengandung hal-hal di atas, maka sebaiknya urungkan niatmu. Carilah yang sesuai dengan syariat Islam saja. 

Kenali sistem penanaman modal yang mengandung gharar, maisir, dan riba yang merupakan jenis investasi yang dilarang Islam.

Kelebihan Investasi yang Halal

Penanaman modal yang halal adalah yang sesuai dengan hukum investasi dalam Islam. Jenis penanaman modal ini memiliki sejumlah kelebihan yang menguntungkan. Berikut apa saja kelebihan-kelebihannya.

  • Sesuai dengan anjuran dan hukum Islam. Artinya penanaman modal sudah berlandaskan tuntunan Alquran dan Hadist. Selain untung dari segi finansial, juga mendapatkan pahala.
  • Transaksi bebas riba karena tidak mengandung riba sedikitpun.
  • Proses berinvestasi lebih transparan dan juga bebas dari penipuan atau investasi bodong.
  • Terhindar dari unsur haram.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here