Ekonomi hijau akan terus dilakukan oleh pemerintah demi mempertahankan pemulihan ekonomi nasional yang tengah menunjukkan kemajuannya. Apalagi hal tersebut berlangsung di saat kondisi ekonomi global sedang tidak pasti.
Tantangan dalam Melaksanakan Ekonomi Hijau
Bermacam risiko maupun tantangan utama yang eksis dewasa ini muncul dari pandemi COVID-19 tipe omicron, normalisasi kebijakan moneter Bank Sentral, inflasi, disrupsi rantai pasokan, dan yang paling ‘fresh’ ialah eksistensi ketegangan geopolitik Ukraina-Rusia yang memicu pergolakan kenaikan harga sejumlah komoditas seperti pangan, mineral, dan energi.
Mengetahui tantangan itu, pemerintah mengupayakan sektor wisata agar bisa terlibat dalam kegiatan investasi guna mengusung pembangunan berkelanjutan. Khususnya di momentum berlangsungnya Presidency G20 Indonesia, di mana agenda pentingnya fokus dalam 3 hal yaitu arsitektur kesehatan global, transisi energi, dan transformasi ekonomi digital.
Seperti arahan dari Presiden Jokowi, perubahan untuk ekonomi hijau berkelanjutan adalah tanggung jawab masif serta sekaligus memberi peluang tinggi. Potensi dalam sektor energi terbarukan wajib dilengkapi bersama peta jalan dan skenario yang jelas, juga investasi dan hal pendanaan.
Mengutip laman dari Kementerian ESDM, green economy yang merupakan sebuah gagasan ekonomi dengan tujuan peningkatan kesetaraan dan kesejahteraan sosial masyarakat. Gagasan ini juga berfungsi sebagai pengurangan risiko rusaknya lingkungan secara substansial.
Green economy pun bisa pula berarti sebagai perekonomian yang rendah, dengan kata lain tidak memproduksi emisi CO2 atau karbondioksida pada lingkungan, berkeadilan sosial, serta hemat SDA atau sumber daya alam.
Bedanya ekonomi satu ini dengan gagasan ekonomi yang lain ialah penilaian langsung pada modal alami serta jasa ekologis untuk nilai ekonomi serta akuntansi biaya, yang direalisasikan pada masyarakat mampu ditelusuri lagi serta dihitung menjadi keharusan, kesatuan tanpa mengabaikan maupun membahayakan aset.
Aplikasi Ekonomi Hijau Indonesia
Untuk mewujudkan green economy, pemerintah NKRI sudah berupaya secara progresif untuk merencanakan Inisiatif Pembangunan Rendah Karbon atau PRK semenjak inisiatif itu telah dicetuskan di UNFCCC COP 23.
Nah, inisiatif PRK mempunyai tujuan secara terang-terangan memasukkan sejumlah pertimmbangan lingkungan, contoh ekonomi hijau ini yakni penargetan pengurangan gas rumah kaca serta daya dukung menuju kerangka perencanaan pembangunan.
Green Growth
Menurut laman Bappenas, tumbuhnya green economy merupakan pertumbuhan yang kuat dan ramah lingkungan, tentunya inklusif dalam ranah sosial. Tidak seperti model pembangunan pada umumnya yang bergantung pada praktik tanpa berkelanjutan. Contohnya yakni penghancuran dan pengurasan SDA atau sumber daya alam.
Nah, tumbuhnya ekonomi hijau adalah gerakan terkoordinasi yang tersusun atas pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan, keberlanjutan lingkungan, serta keterlibatan sosial yang dipicu oleh pemanfaatan dan pengembangan sumber daya global berkelanjutan.
Baca Juga: Menjadi Pilar Perekonomian, Ini 5 Manfaat UMKM Indonesia
Dengan menjadi berkelanjutan dan ‘hijau’, maka tidak cuma bermanfaat untuk lingkungan saja. Namun dapat membantu usaha lebih berkembang dan menguntungkan.
Gaya hidup hijau pun sudah berkembang beberapa puluh tahun terakhir serta menjadi gaya hidup yang terkenal sebab banyak masyarakat serta entitas mengakui eksistensi keperluan mendesak, dan juga bermacam manfaat dari praktik berkelanjutan.
Lalu, alasan penting dari kemunculan konsep ekonomi hijau ini adalah gerakan dengan tujuan pendekatan lebih komprehensif dan terintegrasi demi mengkolaborasikan faktor lingkungan dan sosial dalam sistem ekonomi, untuk mencapai suatu pembangunan berkelanjutan.
Maka demikian pertumbuhan hijau atau green growth merupakan pertumbuhan ekonomi yang memberi kontribusi pada pemanfaatan modal alam dengan bertanggung jawab, mengurangi dan mencegah polusi, serta menciptakan peluang dalam meningkatkan kesejahteraan sosial secara menyeluruh melalui pembangunan green economy, yang pada akhirnya mengizinkan pencapaian tujuan sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.
Nah, jadi itulah pembahasan mengenai ekonomi hijau dan konsepnya di Indonesia. Apabila kamu tertarik dengan hal ini, kamu dapat membangun bisnis mikro yang berdasarkan prinsip green economy, lho. Caranya? Mudah! Cukup gabung menjadi pendana atau lender di Amartha.
Selain dapat membantu perempuan tangguh di Indonesia, kamu juga bisa mendapatkan imbal hasil hingga 15% flat per tahun. Tunggu apalagi? Yuk, gabung bersama Amartha sekarang juga!